News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Ketua DPR

Doli: Kok Enggak Ada Masalah Tiba-tiba Ketua DPR Mau Diganti

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Ade Komaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Jumat (25/11/2016). Pertemuan Ade Komaruddin dengan Megawati Soekarnoputri terkait dengan rencana pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyayangkan keputusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Setya Novanto kembali menduduki posisi sebagai Ketua DPR RI.

Menurut Doli, keputusan itu justru menimbulkan kegaduhan baru di internal Golkar.

Padahal, Doli mengatakan, Golkar semestinya memfokuskan diri untuk mengonsolidasikan internalnya untuk menghadapi Pemilu 2019.

"Golkar butuh energi besar untuk konsolidasi internal. Posisi Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dan Setya Novanto di Ketua Umum Golkar sudah sama-sama baik kinerjanya. Kok enggak ada masalah tiba-tiba ada rencana pergantian," kata Doli dalam sebuah diskusi di Menteng Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).

Baca: Dua Jam Bertamu, Ini Nasihat Megawati kepada Ketua DPR Ade Komaruddin

Apalagi, menurut Doli, setelah mengalami konflik berkepanjangan, di internal Golkar masih ada faksi-faksi yang harus disatukan.

Ia menambahkan, jika nantinya internal Golkar kembali gaduh, maka partailah yang akan merasakan dampak negatifnya.

Jika sudah gaduh dan terpecah, tentu partai tak bisa bekerja secara optimal di Pemilu nanti.

"Jadi tidak ada untungnya kalau dipaksakan. Ini rugi buat Golkarnya, rugi juga buat Pak Novantonya. Makanya sudahlah, lebih baik rencana pergantian ini dihentikan saja untuk kepentingan bersama," ujar Doli.

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) kemarin.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini