News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Buni Yani Ajukan Gugatan Praperadilan

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Buni Yani segera mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian memastikan akan mendaftarkan gugatan praperadilan paling lambat 5 Desember mendatang.

Pihaknya akan menggugat polisi terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka yang dinilai tidak adil.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung kebencian berdasarkan SARA.

Buni Yani sebelumnya memposting kata-kata dan video pidato Ahok terkait dugaan penistaan agama dan dianggap memicu kemarahan umat Islam. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini