News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Gerakan Anti-Pancasila, Pemerintah Lakukan Pendataan Ormas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HM Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini setidaknya terdapat lebih dari 250 ribu organisasi masyarakat baik terdaftar maupun tidak terdaftar di Indonesia.

Guna mengantisipasi adanya gerakan yang cenderung anti-Pancasila, maka pemerintah melakukan pendataan terhadap ormas-ormas tersebut.

"Makanya kami sedang melakukan pendataan terhadap ormas-ormas ini. Baik yang legal maupun ilegal," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dia menjelaakan jika terdapat ormas yang melakukan pelanggaran akan  dilakukan semacam upaya-upaya sanksi kepada para ormas.

"Ada tahapan-tahapannya, ditegur dulu, diingatkan dulu, kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa dilakukan penghentian sementara dan seterusnya," tambah Prasetyo.

Namun begitu, dirinya enggan menjawab terkait adanya dugaan ormas yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, pasalnya hal tersebut bukan kewenangan Kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini