News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Inilah 5 Kesepakatan Polri dan GNPF MUI soal Aksi 2 Desember

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kanan), dan Ulama Abdullah Gymnastiar (kiri) saat memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016). Dalam keterangan pers tersebut Aksi Bela Islam jilid III yang akan digelar pada tanggal 2 Desember (212) hanya akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan tidak diperbolehkan di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa – Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, membahas aksi pada 2 Desember 2016 mendatang.

Seusai pertemuan, Habib Rizieq, selaku Dewan Pembina mengatakan dari hasil komunikasi ini, tercapai lima kesepakatan antara GNPF-MUI dan Polri.

Berikut lima kesepakatan GNPF-MUI dan Polri, sesuai penjelasan Habib Rizieq :

1. GNPF MUI bersama Polri sepakat, bahwa Aksi Bela Islam III tetap akan digelar pada 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, berupa aksi ibadah gelar sajadah. 

2. GNPF MUI dan Polri sepakat, bahwa dalam Aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiyah umaro dan ulama di lapangan Monas dan sekitarnya dari jam 08.00 pagi hingga shalat Jumat. 

3. GNPF MUI dan Polri sepakat, usai shalat Jumat para pimpinan GNPF-MUI akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka agar pulang dengan tertib.

4. Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengatur teknis pelaksanaan mencakup penetapan kiblat, penetapan panggung dan shof, membuka pintu monas dan pembuatan pintu2 darurat, menyediakan posko medis dan logistik serta tempat wudhu. Menempatkan tim GNPF MUI di berbagai tempat serta mengarahkan mereka ke tempat acara. menyiapkan tempat d luar monas jika tempat tidak menampung. tim terpadu wajib mengatur bagi peserta dari luar agama islam. 

5. Jika ada gerakan diluar kesepakatan maka kami nyatakan itu bukan bagian dari aksi bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung jawab serta menjadi Hak Kewajiban Polisi mengambil tindakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini