News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polri Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Makar Fahri Hamzah

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (29/11/2016), Bareskrim Polri memanggil pelapor dan terlapor yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Pihak pelapor, yakni Ferry Simanullang dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

Pada pemeriksaan pertama ini, Ferry Simanullang menyampaikan, orasi Fahri Hamzah pada demo 4 November lalu telah memenuhi unsur makar sesuai dengan Pasal 160 tentang penghasutan lisan.

Orasi itu terkait ucapan Fahri Hamzah tentang cara menjatuhkan Presiden, yakni melalui parlemen ruangan dan parlemen jalanan.

Tak hanya pelapor, Fahri Hamzah sebagai terlapor juga akan diperiksa Bareksrim Polri. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini