News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Ketua DPR

Golkar Bantah Pergantian Akom Terkait Putusan MKD

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idrus Marham

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Golkar membantah pergantian Ketua DPR terkait putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

MKD memutuskan mencopot Ade Komarudin atau Akom sebagai Ketua DPR.

"Langkah DPP Golkar mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR tidak ada kaitan langsung dengan proses MKD," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Idrus menjelaskan dasar pengembalian Setya Novanto sebagai Ketua DPR berdasarkan keputusan MK dimana alat bukti terkait dugaan pemufakatan jahat tidak sah.

"Karena itu punya implikasi hukum dapat dikembalikan harkat dan martabat Setnov sebagaimana keputusan MKD, dan pemahaman Golkar pengembalian itu sebagai Ketua DPR," kata Idrus.

Idrus mengatakan pengurus pusat telah menggelar rapat bersama Dewan Pembina untuk melakukan pemberhentian dan pergantian dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

Menurut Idrus, keputusan MKD merupakan persoalan tersendiri.

Ia menegaskan ada atau tidak ada putusan MKD, proses pergantian Ketua DPR tetap berjalan.

"Tentu DPP PG akan mencoba mmepelajari keputusan itu. Sementara implikasinya kepada DPR kami serahkan kepada pimpinan fraksi merespon langkah-langkah itu. Tapi proses pengembalian Setya Novanto tidak terkait MKD," kata Idrus.

‎Diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Ade Komarudin diberhentikan dari jabatan Ketua DPR RI.

Ade diberhentikan dari jabatan Ketua DPR karena mendapatkan sanksi sedang dari MKD terkait perilaku etik seorang anggota dewan.

Putusan MKD dibacakan langsung oleh Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di ruang sidang lembaga etik anggota dewan. ‎

Dalam pembacaan putusan terhadap Ade Komarudin, Dasco didampingi oleh wakil ketua MKD Sarifudin Sudding, Maman Imanulhaq.

"‎Diputuskan terhitung sejak hari Rabu tanggal 30 November 2016, yang terhormat saudara Doktor Haji Ade Komarudin anggota Fraksi ‎Golkar dinyatakan berhenti dari jabatan Ketua DPR RI masa keanggotaan tahun 2014-2019," kata Dasco, Rabu (30/11/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini