News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Ketua DPR

MKD: Ade Komarudin Melanggar Kode Etik Dewan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebelum diberhentikan sebagai Ketua DPR, Ade Komarudin dilaporkan dua kali ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Ade Komarudin dilaporkan menyalahgunakan wewenang karena memindahkan mitra kerja Komisi VI ke Komisi XI terkait pembahasan penyertaan modal negara BUMN.

Laporan kedua diajukan oleh anggota badan legislasi terkait rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Ade Komarudin dituding menunda sidang paripurna pengesahan undang-undang ini. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini