TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Choel Mallarangeng menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua jam terkait kasus Hambalang, Kamis (1/12/2016).
Dalam pemeriksaan, Choel Mallarangeng didampingi kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan.
Seusai pemeriksaan, Choel Mallarangeng mengatakan, ingin agar proses hukumnya berjalan cepat.
Sebelumnya, selama satu tahun terakhir, Choel Mallarangeng menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)
>