TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen TNI Teddy Hernayadi divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).
Teddy Hernayadi divonis bersalah dalam kasus korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Dengan mengenakan pakaian militer, Brigjen Teddy Hernayadi menjalani sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Brigjen TNI Deddy Suryanto.
Teddy Hernayadi terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014 yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.
Berikut detik-detik saat Brigjen TNI Teddy Hernayadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup (tonton tayangan video di atas). (*)