TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut banyak ormas (organisasi kemasyarakata) terdaftar karena prosesnya sangat mudah melalui sistem online.
Namun begitu, tidak sedikit pula dari ormas-ormas tersebut yang meskipun mengaku berasaskan Pancasila namun dalam kegiatan dan perilakunya tidak mencerminkan Pancasila.
"Izinnya bisa cukup online. Semua ormas mengakunya asasnya Pancasila, tapi dalam praktiknya dan ucapannya tidak," jelas Tjahjo saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Baca: 250 Ribu Ormas Akan Ditertibkan
Dia menjelaskan hal-hal seperti itu yang kemudian pemerintah mempunyai renacana untuk membatalkan organisasi masyarakat yang melawan lambang negara melalui revisi UU Ormas.
Tjahjo juga mengaku tidak mudah bagi pemerintah untuk secara serta merta membubarkan sebuah ormas karena negara membutuhkan waktu yang panjang dalam melakukan proses tersebut.
"Sekarang yang kita ketahui ada tokoh ormas yang terang-terangan anti-Pancasila, tapi kita nggak bisa membatalkan (ormas itu)," lanjutnya.
"Nah saya kira kami makanya siapkan segera dengan Menkumham revisi UU ormas ini," kata Tjahjo.