TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keriuhan jelang aksi 2 Desember tidak hanya terjadi di gelanggang politik, tapi juga di jagad media sosial.
Berbagai tanggapan baik yang pro maupun kontra, yang fakta maupun hoax, bertebaran di media sosial. Terselip juga hasutan dan ujaran kebencian.
Ramainya media sosial akhir-akhir ini, bersamaan dengan berlakunya UU Informasi dan Transaksi Elektronik mulai pekan ini.
UU ini sejatinya diharap mampu melindungi warga negara dari bahaya di media sosial. Bahaya tersebut berupa fitnah berbau SARA, hasutan, dan kabar bohong. Namun UU ini juga kerap dianggap instrumen untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Sejauh mana UU ITE hasil revisi ini mampu merawat akal sehat di dunia maya?
Saksikan talkshow "Dua Arah" Kompas TV, Kamis 1 Desember 2016, pukul 22.00, bersama Cindy Sistyarani. (*)
>