News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Keluarga Mengaku Syok Dengar Kabar Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Cimahi Atty Suharti memperhatikan kertas khusus dengan cetakan braille untuk pemilih tunanetra khusus form pemilihan DPD, di sela-sela peninjauan kesiapan logistik Pileg di Gudang KPU Kota Cimahi, Senin (7/4/2014).

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Keluarga mengaku syok saat mendengar penangkapan Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jumat (2/12/2016) pagi.

Dikatakan salah seorang kerabat Atty, pihak keluarga belum bisa memberikan keterangan apapun, terkait kasus yang menimpa Atty dan Itoch.

"Keluarga masih syok dan belum siap memberikan keterangan kepada siapa pun dan soal apapun," ujar salah satu kerabat Atty, yang enggan disebutkan namanya, kepada Tribun, melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Dari informasi yang dihimpun Tribun, Kamis 1 Desember 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, KPK bersama anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung melakukan penggeledahan secara tertutup di kediaman Atty.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK yang berjumlah sekitar 15 orang datang menggunakan lima unit kendaraan roda empat.

Mereka baru keluar pada Jumat 2 Desember 2016, sekitar pukul 06.15 WIB, membawa Atty dan Itoch serta sejumlah berkas.

Belum diketahui secara pasti terkait kasus apa keduanya di tangkap KPK. Ketika di konfirmasi, KPK pun belum memberikan tanggapan dan hanya meminta menunggu.

"Nanti dikabari ya mas," ujar Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK, saat dihubungi Tribun, melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2016).

Calon wakil wali kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, yang berpasangan dengan Atty Suharti, di Pilkada 2017, mengaku belum mendapat kabar lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

"Iya, saya baru dapat kabar jam 09.00 WIB, belum tahu penyebabnya apa," ujar Achmad Zulkarnain, saat ditemui Tribun, di Jalan Pasir Kaliki, Kota Cimahi, kemarin.

Achmad pun mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada keluarga Atty, namun belum ada jawaban.

"Sudah saya kontak langsung bu Atty dan Pak Itoc nya, keluarganya juga sudah, tapi belum ada jawaban," katanya.

Achmad berharap, kejadian tersebut hanya penggeledahan biasa dan tidak akan berimbas buruk pada pencalonannya di Pilkada 2017.

"Kampanye tetap jalan seperti biasa dan setahu saya tidak ada kasus di Cimahi yang ditangani KPK, ada juga dari Kejari Sangkuriang soal pengadaan tanah di Cibeureum, itupun sudah keluar Sprindiknya, cuma belum ada tersangkanya," ucapnya.

Masih Calon
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Cimahi, Handi Danan Jaya, menegaskan jika kasus yang menimpa Atty Suharti dan Itoc Tochija tidak akan menggugurkan proses pencalonan sebagai calon Wali
Kota Cimahi, di Pilkada Serentak 2017.

"Kalau tersangkut kasus hukum, seperti yang sekarang, pada prinsipnya memang tidak menggugurkan, prosesnya tetap berjalan," ujar Handi, saat ditemui Tribun, di Kantor KPU, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Jumat (2/12/2016).

Menurut Handi, Atty akan tetap tercatat sebagai peserta Pilkada sampai pemungutan suara. "Berbeda lagi urusannya kalau sudah terpilih," katanya.

Bahkan, kata Handi, jika Atty mengundurkan diri dari pencalonan atau partai pengusung Atty memutuskan dukungannya, Atty dan partai itu akan terkena sanksi pidana.

"Kena sanksi kalau menarik dukungan, sanki pidana minimal 24 bulan, paling lama 60 bulan, denda Rp 25 miliar paling sedikit maksimal Rp 50 miliar yang bersangkitan mengundurkan diri itupun kena sanksi, sanksinya sama," ucapnya.

Ketua Tim Pemenangan Atty Suharty-Achmad Zulkarnaen, Irfan Salim, mengaku belum mendapatkan kabar soal penangkapan Atty. Ia yakin tak ada persoalan yang dialami Atty terutama harus berurusan dengan KPK.

"Saya tidak ada kabar apa sampai sekarang. Tidak ada masalah, sampai pagi juga masih kontak," kata Irfan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2016).

Ditanya posisi Atty, Irfan tak mengetahuinya. Ia pun belum bisa berkomentar banyak soal informasi Atty dan suaminya dibawa KPK Jumat subuh.

"Perlu kehatian-hatian karena ini kan urusannya politik. Saya tidak bisa komentar. Kami terus melakukan program pemenangan," kata Irfan.

Gang Buntu
Rumah Atty Suharti berada di gang buntu Jalan Sari Asih IV. Rumahnya berada di ujung gang buntu.

Terdapat dua gerbang utama untuk masuk ke rumahnya. Selain itu, terdapat pos satpam yang ada di gerbang tersebut.

Rumah itu terlihat begitu luas. Terdapat halaman yang ditumbuhi pepohonan yang tingginya mencapai tiga meter.

Namun tak banyak aktivitas yang terlihat di dalam rumah. Hanya seorang satpam yang disapa satpam Otong membukakan gerbang.

"Bapak dan ibu pergi. Tapi saya tidak tahu kemana," katat Otong Tiwo, petugas keamanan rumah ketika ditanya, Jumat (2/12/2016).

Ditanya adanya KPK datang ke rumah Atty, Otong pun tidak mengetahuinya. Ia beralasan jika baru berganti tugas dengan rekannya berjaga semalam. "Tidak tahu juga," kata Otong.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya tim KPK yang mendatangi rumah Atty di Jalan Sari Asih IV nomor 16. Menurutnya, ada lima mobil berpelat nomor Jakarta yang digunakan KPK masuk ke dalam rumah Atty, Kamis sekitar pukul 19.30 WIB.

"Keluar sekitar pagi tadi pukul 05.30 WIB," kata Yusri.

Tribun melihat satu unit mobil Toyota Inova hitam masuk ke rumah Wali Kota Cimahi nonaktif tersebut, Jumat (2/12/2016).

Mobil yang dinaiki petugas KPK dengan pelat nomor B 1090 URI tiba di petahana pilkada 2017 Cimahi itu tiba pukul 10.30 WIB.

Pantauan Tribun, mobil itu ditumpangi empat pria berpakaian bebas. Satu dari empat pria itu menggunakan kartu tanda anggota yang terselip di saku baju. Keempat pria itu lantas masuk ke kediaman Atty.

Tak berselang lama, satu unit mobil patroli Polsek Sukasari turut masuk ke dalam rumah Atty.

Belum diketahui tujuan mobil KPK datang kembali ke umah Atty. Mereka pun tak banyak bicara ketika ditanya awak media.

Tak banyak warga yang mengetahui kedatangan KPK ke rumah Atty, Kamis (1/12) malam. Warga hanya mengetahui jika rumah Atty kedatangan tim sukses lantaran mencalonkan diri menjadi Wali Kota Cimahi pada pilkada 2017.

"Tadi malam pengajian juga batal. Biasanya kalau Kamis malam selalu ada pengajian. Tapi tadi malam tidak jadi," kata Enas (47), warga RT 7/10.

Ketua RT 7, Roni Rohayani (49), membenarkan rumah Atty kedatangan tamu yang disebut-sebut KPK. Namun ia tak bisa memastikannya lantaran tak ada pemberitahuan dan laporan kepadanya.

"Saya cuma tahu informasi dari warga saja. Kami tidak dilibatkan dan tidak diberitahu," kata Rony ketika dimintai keterangan, Jumat (2/12).

Tidak Bergaul
Keluarga Atty Suharty sudah lama tinggal di rumah itu. "Ibu Atty dan Pak Itoch Tohija sudah tinggal di sini (Sari Asih) sejak tahun 90-an. Waktu itu Pak Itoch masih kerja di dinas," kata Roni.

Meski telah puluhan tahun tinggal di Sari Asih, kata Roni, Itoch yang juga mantan Wali Kota Cimahi dan Atty tak terdaftar sebagai warga RT 7.

Ia mengatakan, keduanya pun jarang berkomunikasi dengannya.

"Kalau ada perlu dengan ke-RT-an paling tukang kebunnya atau orang kepercayaannya yang datang. Kalau Pak Itoch dan Bu Atty belum pernah ketemu," kata Roni.

Roni mengatakan, Itoch dan Atty jarang berbaur dengan warga sekitar Jalan Sari Asih IV. Sebagai ketua RT, ia pun belum pernah masuk ke rumahnya. Ia pun tak mengetahui jika aktivitas di dalam rumahnya menyusul Atty mencalonkan diri pada pilkada 2017.

"Saya juga belum pernah berbincang dengan keduanya. Memang rumahnya itu sering keluar dan masuk mobil akhir-akhir ini," kata Rony. (tribun jabar/tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini