News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Kemampuan Pengaruhi Massa Jadi Pertimbangan Penangkapan Terduga Makar

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zein

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa penangkapan 11 orang yang diduga akan melakukan makar berdasarkan pada sifat ketokohan yang dimiliki.

Pihak Polri menahan empat tokoh berusia lanjut dalam peristiwa itu yakni dua purnawirawan TNI Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha, aktivis Sri Bintang Pamungkas serta Rachmawati Soekarnoputri.

Mereka diketahui sudah berusia antara 65 sampai lebih dari 70 tahun.

"Kami pertimbangan ketokohan mereka yang mampu mempengaruhi banyak orang," ungkap Martinus Sitompul saat menjadi pembicara dalam diskusi "Dikejar Makar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).

Ia juga menjelaskan bahwa makar tidak selalu berhubungan dengan penggunaan senjata.

Martinus Sitompul mengatakan bahwa bentuk penghasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan sah sudah termasuk makar.

"Dalam pasal 103 sampai 110 KUHP sudah tertera bahwa makar tidak harus dalam bentuk mengangkat senjata," ujarnya.

Polisi sendiri mengaku sudah menyimpan bukti dugaan perencanaan makar dalam bentuk dokumen dan rekaman pembicaraan.

Sebelas tokoh diketahui ditangkap polisi karena dugaan perencanaan makar tanggal 2 Desember 2012 kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini