Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RT 02 RW 09 Gading Griya Lestari, Arifin menceritakan proses penangkapan Mayjen (Purn) Kivlan Zein di kediamannya di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (2/12/1016).
Arifin yang menjadi saksi di lokasi, melihat polisi membawa satu tas dari sebuah kamar di rumah Kivlan.
"Awalnya ada yang telepon, saya langsung segera ke sini (rumah Kivlan). Petugasnya menanyakan bapak (Kivlan). Setelah itu mereka masuk kamar. Saya nggak ngerti nyari apa tapi mereka bawa satu tas," kata Arifin kepada Tribunnews.com, Jumat (2/12/2016) malam.
Setelah membawa satu tas, Kivlan langsung digiring ke mobil petugas.
"Langsung dibawa ke mobil. Yang datang itu ada sekitar 10 orang, sebagian dengan pakaian dinas TNI, terus ada yang pakaian preman, polisi," jelasnya.
Walau sempat ada perdebatan dengan aparat, menurut Arifin, Kivlan tak mengalami pemaksaan.
"Tidak, tidak ada paksaan," kata Arifin.
Seperti diketahui, Kivlan sebagai pensiunan militer tersebut diduga kuat melakukan perencanaan perbuatan makar.
Ia ditangkap aparat gabungan di rumahnya, di Gading Griya Lestari Blok H 1/15 RT 02 RW 09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2016) seusai salat Subuh, pukul 04.30 WIB.