TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan jajarannya di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Sejumlah poin penting pun dibahas.
Di antaranya mengenai penangkapan sejumlah tokoh terkait dugaan perbuatan makar.
Tito Karnavian membeberkan alasan penangkapan 11 orang sesaat sebelum aksi 2 Desember 2016 berlangsung.
Menurut Tito Karnavian, penangkapan ini berhasil meredam upaya pengerahan massa ke gedung DPR/DPD/MPR.
Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa sudah cukup alasan untuk melakukan penahanan.
Selain pasal makar, ada pula dari mereka yang ditangkap dikenai pasal UU ITE.
Berikut penjelasan lengkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di depan anggota Komisi III DPR RI (simak tayangan video di atas). (*)