News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolri Bahas Ahok Hingga Kasus Makar

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada hari ini, Senin (5/12/2016).

Rapat akan membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kemudian, kesiapan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 2017 serta isu nasional.

Lalu, penangkapan aktivis menjelang aksi 2 Desember.

Terakhir, evaluasi aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

"Paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif, terutama terkait yang mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum salat Jumat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Bambang menilai cara represif tersebut mengingatkan kepolisian pada pemerintahan era Orde Baru.

Sedangkan pemerintah saat ini lahir dari reformasi.

"Masih banyak cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilhan kita. Jika memilih cara demokrasi jangan membatasi cara-cara berpendapat," katanya.

Bambang menilai apa yang dilakukan para tersangka makar baru sebatas perkataan, bukan perbuatan.

"Pertama apakah gerakan itu didukung materi yang kuat oleh materi dan militer yang kuat? Kalau menghasut, kampanye juga menghasut. Jangan pilih dia, pilih saya. Menurut saya itu menghasut juga," kata Bambang.

Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman didampingi Bambang Soesatyo dan Trimedya Panjaitan.

Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafrudin dan jajaran kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini