TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais meminta kepada penegak hukum untuk segera menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam dugaan kasus penistaan agama.
Menurutnya, sudah ada preseden terhadap kasus tersebut dan semua tersangka ditahan oleh penegak hukum.
"Saya kira, Ahok memang harus segera ditahan ya. Kenapa ragu? Ini kan bukan kasus baru. Sebelum-sebelumnya juga pernah ada kasus penistaan agama dan semuanya ditahan," kata Hanafi saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Dia menjelaskan jangan sampai presiden harus menerima tekanan dari masyarakat terkait hal tersebut dan salah satu caranya adalah dengan menahan Ahok.
"Beban presiden dapat dikurangi sebagian dengan menahan Ahok. Setidaknya, presiden tidak perlu lagi mendapat tekanan dari masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan kasus dugaan penistaan agama bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Namun, kasus yang melilit Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi luar biasa.
"Karena pelakunya seorang calon gubernur yang akan ikut pilkada, dia seorang dari etnis minoritas, yang kebetulan beragama non Muslim, dan ketiga begitu sensitifnya masalah yang melatarbelakangi kasus tersebut," kata Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Prasetyo mengatakan penanganan kasus tersebut sangat luar biasa.
Sebab, telah diikuti serta mendorong maraknya reaksi dalam bentuk aksi serta unjuk rasa.
"Ada berbagai tuntutan dan permintaan yang tentunya itu harus menjadi perhatian kita juga dalam proses penegakan hukum ini," kata Prasetyo.