News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Musnahkan Ladang Ganja di Areal Perbukitan Aceh Besar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja di areal perbukitan daerah Desa Meurah Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja di areal perbukitan daerah Desa Meurah Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Operasi pemusnahan ladang ganja yang dilanjutkan dengan upaya pemberdayaan masyarakat melalui penanaman pengganti ganja perlu dioptimalkan dengan riset khusus tentang jenis tanaman alternatif yang cocok dengan sesuai kondisi tanah bekas ladang ganja tersebut.

Terkait hal ini, Deputi Pemberantasan BNN yang diwakili Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika BNN, Anggoro Sukartono, mengatakan pentingnya melibatkan akademisi atau peneliti untuk mengkaji kandungan tanah yang ada sehingga nantinya bisa ditanami tanaman yang sesuai dan bisa memberikan hasil signifikan.

"Jika mereka menanam tanpa didahului hasil riset sebelumnya lalu tanamannya pada akhirnya mati dan tidak produktif maka dikhawatirkan mereka nanam ganja lagi," imbuh Anggoro, Selasa (6/12/2016).

Oleh karena itulah usai melakukan pemusnahan ladang ganja ini, tim BNN mengambil sample tanah di ladang ganja ini untuk dibawa ke Jakarta dan dilakukan penelitian di laboratorium.

Pengungkapan ladang ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Pada awalnya LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) memberikan data koordinat ladang ganja yang dicurigai terdapat ladang ganja di perbukitan Lamteuba melalui citra satelit.

Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan yang mendalam oleh tim BNN dan jajaran Polda Aceh untuk memastikan ladang tersebut adalah ladang ganja.

Anggoro juga menyebutkan bahwa upaya gencar dan masif telah dilakukan BNN dalam upaya pemberantasan ladang ganja.

"Di Ladang kali ini tinggi tumbuhannya bervariasi dan bukan jenis hibrida. Dan itu perlu segera dimusnahkan sebelum dilakukan panen," imbuh Anggoro.

Medan yang harus ditempuh para petugas untuk mencapai lokasi ladang ganja ini cukup menantang dan ganja ditanam di kemiringan yang cukup curam. Posisi ladang ganja berada di ketinggian 449 MDPL di titik koordinat 05 derajat 29 menit 10,6 detik. Adapun luas ladang tersebut 1,261 hektar dengan ketinggian tanaman bervariasi dari 30-150 cm.

Tim operasi gabungan ini terdiri dari jajaran BNN RI, TNI, Propam Polri, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Brimob Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.

BNN kembali menghimbau agar masyarakat turut berperan serta dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan cara memberikan laporan tentang dugaan tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepada warga sekita ladang, BNN juga menghimbau agar warga tidak menanam ganja karena hal tersebut melanggar undang-undang dan bisa dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Penulis: Yulis Sulistyawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini