TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan RI menilai vonis seumur hidup kepada terdakwa Brigjen TNI Teddy Hernayadi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan merupakan terobosan yang luar biasa.
"Maka dengan demikian apa yang diputuskan dalam internal pradilan militer di TNI terhadap saudara Teddy, ini sebuah terobosan yang luar biasa," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Pramono Anung mengharapkan, putusan seumur hidup tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang melakukan tindakan korupsi, terutama di pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI.
"Bahwa baru pertama kali Tipikor di dalam tubuh TNI diberikan hukuman maksimal yakni seumur hidup dan mudah-mudahan itu dijadikan pembelajaran bagi siapapun yang ingin menggerogoti alutsista itu untuk korupsi," tutur Pramono Anung.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Hadi Tjahjanto sebelumnya mengatakan bahwa kasus korupsi di Kementerian Pertahanan dengan Terdakwa Brigjen TNi Teddy Hernayadi bakal menjadi pintu masuk membongkar dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan.
"Jadi ke internalnya itu adalah pintu masuk bagi kita," ujar Hadi Tjahjanto di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan mengembangkan keterangan dari 53 saksi yang bersaksi dalam persidangan.
"Karena dari fakta-fakta persidangan dari 53 saksi-saksi, itu yang akan kita kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kita ketahui," ucap Hadi Tjahjanto.