TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian masih mengkaji lokasi persidangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal itupun mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.
"Menurut saya jangan didramatisir seolah-olah membahayakan dan sebagainya, harus diberitahukan kepada khalayak kami siap, dengan argumentasi kami, rakyat diminta mempercayakan kepada institusi penegak hukum," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Politikus PKS itu meminta aparat konsisten melakukan penjagaan di PN Jakarta Pusat.
Setelah, sidang Ahok dipindah dari PN Jakarta Utara karena sedang direnovasi.
"Jaga pengadilan, ruangan dijaga, didalam dijaga tak boleh orang melakukan pelecehan terhadap pengadilan dan majelis hakim, polisi harus jaga kewibawaan majelis hakim dan pengadilan," kata Nasir.
Nasir mengatakan poliai sudah mampu melakukan penjagaan saat Aksi Bela Islam III. Sehingga, ia yakin aparat juga mampu menjaga persidangan Ahok di PN Jakarta Pusat.
Nasir khawatir adanya kecurigaan bila lokasi sidang dipindah.
"Harapan kami jangan ada kecurigaan karena sejak awal meninbulkan pro-kontra, kalau dipindahkan ada apa, menyangkut keamanan atau apa," kata Nasir.
Nasir mengaku sejak awal telah meminta Ahok ditahan.
Namun, penahan tak terkait penghilangan barang bukti atau mengulangi perbuatan tersebut. Melainkan untuk pengamanan Ahok.
"Sehingga sejak awal ditahan proses penjemputan diatur dan mengawal. Kalau tidak dikawal, dari rumah menuju oengadilan beresiko, kemudian pengadilan dikawal banyak anggaran," kata Nasir.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya akan carikan tempat untuk pelaksanaan sidang tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Iya kami akan carikan tempat yang lebih aman. Jauh dari sentra ekonomi dan lain-lain," jelasnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Diketahui bahwa sidang Ahok akan dimulai pada Selasa (13/12/2016) mendatang.
Mengenai tempat persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada.