TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Musisi sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani dapat terus melaju di Pilkada 2017.
Meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap penguasa, Calon Wakil Bupati yang diusung PKS dan Gerindra tak mengugurkan pencalonannya sebagai peserta Pilkada Bekasi.
Ahmad Dhani masih sah untuk terus bertarung dengan empat pasangan lain. Sebelumnya, musisi Dhani kembali terjerat permasalahan hukum.
Ia bersama 10 orang lainnya ditangkap sebelum aksi doa bersama yang berlangsung 2 Desember lalu.
Menurut Dhani, penangkapan itu dilakukan agar ia bersama rekannya tak mengikuti aksi 2 Desember.
Pascapemeriksaan, Dhani akhirnya dibebaskan. Sementara, tiga tersangka lain masih ditahan di Mapolda Metro Jaya Jakarta.