TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya siap meladeni upaya praperadilan yang ditempuh Buni Yani.
Sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Polda Metro Jaya akan menyiapkan tim hukum.
"Kan Polda mempunyai bidang hukum," kata dia, kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).
Menurut dia, tim hukum Polda Metro Jaya menunggu surat dari PN Jakarta Selatan mengenai praperadilan itu.
Setelah itu akan dipelajari apa permasalahannya.
"Nanti kami tunggu surat dari pengadilan negeri tuntutannya apa, apa masalahnya, kami siap," katanya.