News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TOP VIDEO 2016

Video Polisi Tilang Sopir Taksi Jadi Viral, Adu Argumen soal Berhenti dan Parkir

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sang sopir menolak jika dirinya dituduh melanggar rambu dilarang parkir.

"Saya enggak parkir. Berhenti, tetapi enggak parkir, Pak," jawab sang sopir.

"Kalau berhenti itu saya di atas (jok mobil), Pak. Setahu saya, itu tidak melanggar. Kalau mobilnya diparkir, baru melanggar, Pak," tambah sang sopir.

"Iya, enggak boleh, Pak," jawab Aziz yang ketika itu ditemani seorang polisi lain.

Polisi kemudian meminta surat-surat izin milik sopir.

"Bapak itu ngeyel. Namun, bagaimanapun juga, posisi kendaraan dia di area tersebut, yang notabene dilarang untuk parkir," kata Aziz memberi narasi di dalam studio.

Sang sopir kemudian meminta untuk tidak ditilang. Ia mengaku terpaksa berhenti karena ingin melihat kompresor mobil.

Menjawab argumen sopir taksi itu, kedua polisi tersebut menyampaikan bahwa sopir mobil lain juga ditilang karena kesalahan yang sama.

Polisi pun tetap memberikan tilang meskipun sang sopir berkali-kali menyampaikan argumennya. Sopir itu tetap berpendapat bahwa berhenti dan parkir adalah hal yang berbeda seperti di dalam UU. 

"Bapak parkir, tetapi (bapak) di dalam mobil juga bisa. Enggak ada aturan parkir (pengemudi) harus di luar mobil," kata Aziz kepada sopir.

"Setelah saya cek, surat-suratnya memang lengkap. Namun, saya tetap melaksanakan penindakan sesuai pelanggaran rambu yang sudah dilakukan," kata Aziz di dalam studio.

Netizen pun mengomentari peristiwa itu. "Ternyata dugaan gw bener kalau ternyata Pak Polisi Lalu Lintas ga pernah baca UU Lalulintas. Semua hanya tamplate," kata pengguna Facebook dengan akun Agus Sarwono Tile.

"Pemilik kuasa selalu benar, kalau salah pasti ada benarnya," kata netizen lain.

Beberapa video terkait kisah di atas sudah dihapus dari Youtube atas permintaan stasiun TV. Namun video juga beredar di jejaring sosial Facebook. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini