TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang peringatan hari HAM sedunia, Kepala Divisi Impunitas KontraS Feri Kusuma mengingatkan kembali kepada Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, sebagaimana yang dijanjikan saat kampanye pemilihan presiden 2014 lalu.
"Kami hanya ingin mengingatkan kembali kepada Pak Jokowi untuk melakukan janji kampanyenya," jelas Feri di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (8/12/2016)
Feri menjelaskan, saat ini apa yang dilakukan oleh Jokowi, jauh dari harapan mereka yang meminta agar dapat membuka kasus masa lalu melalui proses hukum yang ada.
Bukan sebaliknya, dengan melakukan pendekatan dengan mempromosikan musyawarah dan rekonsiliasi tanpa ada pengadilan yang memutuskan sesuatu.
"Apalagi, kegiatan ini dilakukan oleh Menkopolhukam yang dijabat Wiranto dan semua tahu bahwa dia terlibat kasus pelanggaran masa lalu," urainya.
Dari hal itu, KontraS meminta agar Jokowi harus menghentikan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Wiranto, mengingat mantan Menhankam-Pangab adalah orang yang seharusnya dimintai pertanggungajawaban.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com