News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Masih Didalami Keterlibatan Hatta Taliwang di Perencanaan Makar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan aktivis Mohammad Hatta alias Hatta Taliwang terkait perencanaan makar terhadap pemerintah.

Untuk sementara, Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penulisan ujaran kebencian di media sosial.

Dia diamankan di kediamannya Rusun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

"Sedang kami dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).

Hatta diduga telah memposting di media sosial Facebook terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang isinya disinyalir dapat menimbulkan permusuhan.

Atas perbuatan itu, dia dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Untuk sementara ini. Nanti, kami dalami dengan temuan. Akan, kami kembangkan. Kami kan belum memeriksa dia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini