News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Prof Bagir Manan Sarankan Tidak Ada Siaran Langsung

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara forum rembuk media bertajuk 'Etika dan Live Report Persidangan Ahok' yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi akan digelarnya sidang perdana tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 13 Desember mendatang, mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan menyarankan agar persidangan di Indonesia 'mencontoh' negara lain.

Ia mengatakan hampir tidak ada siaran langsung dalam persidangan yang dilakukan di negara lain, baik itu negara bebas maupun tertutup.

"Tradisi di negara yang bebas sekalipun apalagi negara yang tertutup, mereka tidak membiasakan adanya live untuk persidangan pengadilan," ujar Bagir, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Menurutnya, tidak disiarkannya persidangan lantaran dinilai bisa mempengaruhi kebebasan hakim dalam melakukan tugasnya.

"Karena mereka takut melanggar, dengan adanya siaran publik itu akan mempengaruhi kebebasan hakim,"kata Bagir.

Ia pun menegaskan, hakim memiliki kebebasan yang sangat absolut untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

Selain itu, siaran langsung persidangan juga memiliki dampak negatif lainnya yakni bisa membuat terdakwa menjadi tidak fokus.

Jika terdakwa tidak fokus dalam persidangan, hal tersebut bisa menjadi 'blunder' dan pada akhirnya menyusahkan dirinya sendiri.

"Jangan sampai si terdakwa misalnya karena siaran langsung, dia menjadi sangat terpengaruh sehingga jawaban-jawabannya dapat menyusahkan dirinya sendiri," kata Bagir.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara forum rembuk media bertajuk 'Etika dan Live Report Persidangan Ahok' yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (Stanley), dan sejumlah anggota dewan pers lainnya, serta sejumlah petinggi media televisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini