News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Soal Ahok, Politikus PPP Minta Aktivis HAM Jangan Bersikap Prematur

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI Arsul Sani saat ditemui di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengimbau para aktivis HAM tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan. Hal itu menanggapi pernyataan para aktivis HAM bahwa kasus Ahok adalah bentuk kriminalisasi.

Menurut Arsul, kasus Ahok sudah masuk dalam proses peradilan karenanya semua pihak harus menunggu proses persidangan

"Baik yangg tidak senang dengan Ahok maupun yang pro-Ahok seyogianya menahan diri denga tidak bertindak seperti hakim yang menyidangkan melalui penilaian atau kesimpulan," kata Arsul melalui pesan singkat, Minggu (11/12/2026).

Arsul meminta pihak-pihak yang berkeyakinan Ahok tidak bersalah menjadi  ahli dan saksi yang meringankan di pengadilan. Tetapi tidak membuat kesimpulan sendiri diruang publik," kata Sekjen PPP itu.

Arsul melihat pernyataan yang dibuat diruang publik justru akan mempertajam diskursus dalam kasus Ahok. "Yang pada gilirannya akan melanggengkan segregasi yang telah terjadi di masyarakat," kata Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini