News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Alasan Ahok Ingin Putar Video Gus Dur di Persidangan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN Indonesia/Safir Makki/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat ingin menayangkan video Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tapi ditolak Majelis Hukum.

Tak hanya video Gus Dur, saat persidangan Ahok juga ingin menayangkan pidatonya di Kepulauan Seribu dan selebaran-selebaran yang menyebut larangan memilih pemimpin non-muslim saat Pilkada Bangka Belitung.

Ketua Tim Penasihat Hukum Trimoelja D. Soerjadi menuturkan, bahwa timnya menerima penolakan, yang menjadi kewenangan Majelis Hakim.

Sebab, saat acara pembuktian, video tersebut pasti akan diputar.

"Pasti diputar karena apa, dalam surat dakwaan itu juga menyangkut keberadaan video yang menyebabkan kegaduhan itu," ucap Trimoelja di Gedung PN Jakarta Utara, Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Trimoelja mengungkapkan, alasan Ahok ingin memutar video Gus Dur.

Menurutnya, Ahok ingin menceritakan bagaimana pengaruh Gus Dur terhadapnya.

Terutama, saat Gus Dur memberikan dukugan saat Ahok maju di Pilkada Bangka Belitung 2008 lalu.

"Pak Ahok mau menceritakan bagaimana pengaruh Gusdur itu terhadap dirinya dan sejauh mana Gusdur itu mendukung waktu dirinya mencalonkan diri sebagai calon Gubernur di Bangka Belitung. Memang itu relevan, dan kita hormati keputusan majelis hakim," kata Trimoelja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini