Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Ade Komarudin masih tertulis dalam daftar hadir Pimpinan DPR pada rapat paripurna hari ini, Selasa (13/12/2016). Padahal, Akom, sapaan Ade Komarudin sudah digantikan oleh Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Dalam daftar tersebut tertulis Dr. H. Ade Komarudin, M.H (Jabar VII) nomor anggota 262. Akom tidak menandatangani daftar hadir tersebut.
Rapat paripurna hari ini merupakan yang pertama setelah kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Namun, Novanto tidak menghadiri rapat karena menjalani pemeriksaan terkait saksi kasus e-KTP di KPK.
Ade Komarudin juga belum tampak hadir di rapat paripurna hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (13/12/2016). Rapat Paripurna DPR pada hari ini akhirnya batal digelar karena pimpinan DPR tidak kuorum.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Novanto sudah meminta izin tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna perdananya ini lantara panggilan KPK itu.
"Saya sudah diberitahu Pak Novanto bahwa selasa pagi beliau minta izin ke KPK," kata Fahri.
Diketahui, Novanto sempat mengundurkan diri dari Ketua DPR karena tersangkut kasus etika 'Papa Minta Saham' pada Desember 2015. Dia kembali menjadi Ketua DPR setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang disusul dengan pemulihan nama baik Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.