News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sirra Prayuna Bantah Susun Eksepsi Pakai Ayat Al-Quran

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sirra Prayuna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna membantah pernyataan sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang menyebut penasehat hukum terdakwa menggunakan ayat Al-Quran dalam nota pembelaan dan eksepsi.

"Tidak ada ayat Al-Quran di dalamnya kan saya yang susun eksepsi dan nota pembelaan," ujar Sirra Prayuna sambil meninggalkan lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016) siang.

Sirra Prayuna mengaku tim penasehat hukum sudah layangkan nota keberatan terhadap dakwaan kepada jaksa.

Ia menjelaskan jika nota keberatan diterima maka sidang akan dilanjutkan pekan depan dan jika ditolak maka akan ada pembuktian.

"Ya kira-kira sidang ini akan memakan waktu sekitar 2-3 bulan," kata Sirra Prayuna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini