News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra Tak Keberatan Revisi UU MD3 Tambah Kursi Pimpinan MPR dan DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Muzani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra tidak keberatan atas revisi UU MD3, yang bertujuan menambah satu pimpinan DPR dan MPR.

"Harus merevisi UU MD3, sama sekali Gerindra tidak keberatan agar bagaimana bangsa ini satu, kokoh, guyub," kata Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Muzani mengharapkan produktivitas DPR semakin baik. DPR juga bisa menjadi tempat menyampaikan aspirasi rakyat. Ia juga berharap DPR segera menyelesaikan persoalan internalnya agar lembaga tersebut segera melakukan pembenahan.

"Revisi UU MD3 ini untuk menambah pimpinan meskipun seharusnya ganjil bukan genap, apa yang sudah jadi kesepakatan kita ikutin, kita taatin. Dan di masa mendatang menata diri menjadi lebih baik," kata Muzani.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, persoalan pimpinan yang berjumlah ganjil atau genap hanya persoalan tempat duduk. Sebab, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial yang tidak dapat mengambil keputusan. Keputusan lembaga berada di Bamus dan Rapat Paripurna.

"Kalau ganjil ketua di tengah kalau enggak enak ketua diapit yang sama. Kami tidak ada permasalahan. Keputusan pimpinan meneruskan atas apa yang diputuskan komisi atau paripurna," kata Muzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini