Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca penangkapan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Pusat Bakamla lama di Jalan Dr Soetomo, Jakarta Pusat, kemarin sore, Bakamla tak langsung mencopot Eko dari jabatannya.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum.
"Tidak mudah untuk mengganti dan menempatkan eselon 1, perlu proses dan waktu," kata Arie usai upacara peringatan HUT ke-2 Bakamla di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Eko yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla akan resmi dicopot dari jabatannya bila terbukti bersalah.
"Kalau memang ada dugaan itu menjadi benar, saya ganti," kata Arie.
Menurutnya, kasus yang menyeret anak buahnya itu menjadi bahan evaluasi bagi Bakamla.
Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Eko Susilo pada Rabu (14/12/2016) bersama tiga orang lainnya.
Ia diduga menerima suap dari pengusaha yang ingin terlibat proyek di Bakamla.
Eko yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla ini diketahui sedang menangani proyek pengadaan barang di bidang surveillance system.(*)