News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Ahli Bahasa: Beda Kalimat "Kamu Dibohongi Pakai Iklan" dengan "Kamu Dibohongi Iklan"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani usai mengikuti sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisanjaya, ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta, yang dihadirkan Polda Metro Jaya pada sidang praperadilan kasus Buni Yani menyebutkan tiga kemungkinan pemaknaan oleh pembaca terhadap status Facebook Buni yang kini menjadi persoalan hukum.

Tiga kemungkinan itu menentukan makna dari status Facebook Buni yang ditulis untuk mengomentari penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada September lalu.

"Apakah pembaca hanya melihat tulisan status itu, cuma nonton videonya tanpa melihat tulisan, atau melihat keduanya yaitu tulisan dan video di status itu," kata Krisanjaya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang lanjutan praperadilan Buni, Jumat (16/12/2016).

Krisanjaya mengaku telah melihat langsung apa isi status Facebook Buni dan menonton penggalan video pidato Ahok yang berdurasi 30 detik.

Namun, Krisanjaya enggan menjelaskan lebih lanjut makna dari masing-masing tiga kemungkinan itu karena dia juga merupakan ahli yang bersaksi pada penyidikan kasus tersebut.

Meski begitu, Krisanjaya menekankan ada perbedaan mendasar dalam suatu kalimat jika menggunakan atau tidak menggunakan kata "pakai".

Dalam kasus yang kini dipersolakan yaitu kalimat "dibohongi Surat Al Maidah 51" seperti yang ditulis Buni, dengan kalimat "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51" yang sesuai dengan ucapan Ahok dalam video tersebut.

Krisanjaya mencontohkan makna keberadaan kata "pakai" dengan menyandingkan dua kalimat sebagai contoh yaitu, "Kamu dibohongi pakai iklan" dengan kalimat "Kamu dibohongi iklan".

Kalimat pertama yang menyertakan kata "pakai" bermakna iklan menjadi alat untuk membohongi seseorang.

Sedangkan kalimat kedua berarti iklan sebagai subjek yang berbohong.

"Maknanya bisa beda sekali, antara menggunakan kata "pakai" dengan tanpa kata "pakai", karena kata "pakai" itu verba. Bentuk formalnya memakai, tapi karena ini bahasa sehari-hari, jadinya pakai saja," kata Krisanjaya seusai persidangan.

Penulis: Andri Donnal Putera

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini