News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Akan Tata Ulang Frekuensi Radio

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan menata ulang mengenai frekuensi radio.

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengungkapkan frekuensi radio saat ini kurang maksimal karena lebar pita siaran FM 372 KHz.

"Kita akan mampatkan menjadi 300 Khz, sehingga kualitasnya menjadi lebih baik, optimal," kata Rudiantara saat diskusi 'Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga' di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Menurut Rudiantara, pemampatan lebar pita siaran tersebut sekaligus untuk mengoptimalkan jangkauan radio itu sendiri.

Untuk itu, Rudiantara mengaku pihaknya akan membahasnya bersama-sama dengan stasiun radio karena menyangkut perubahan frekuensi radio.

Kata dia, banyak stasiun radio di Indonesia yang menggunakan gelombangnya sebagai nama.

Nah, pemampatan tersebut tentu menyebabkan berubahnya gelombang frekuensi stasiun radio tersebut.

"Namanya brand, perusahaannya sama, tapi frekuensinya berbeda. Kadang-kadang radio itu menggunakan brandnya ditambah dengan frekuensi. Jadi diberi waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," kata Rudiantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini