News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penistaan Agama di Indonesia Meningkat Pascareformasi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa saat digelarnya sidang perdana Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2816). Ahok menjalani sidang perdana atas kasus penistaan agama dengan beragendakan pembacaan dakwaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama meningkat saat orde reformasi. Demikian dikatakan anggota Human Right Watch Andreaa Harsono di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Andreas mengakui data-data kasus penistaan agama sulit mengungkap jumlah riil. "Menghitung kasus penistaan agama tidak mudah, ada yang terjadi di daerah terpencil," kata Andreas.

Andreas menjelaskan pasal penistaan agama dibuat oleh Presiden Soekarno pada Januari 1965. Namun, Soekarno tak pernah menggunakan pasal tersebut.

"Kita tahu pada Oktober 1965, Soekarno kehilangan kekuasaan lalu diganti Soeharto," kata Andreas.

Pada era Orde Baru yang dipimpin Soeharto sejak 1965-1998, terjadi sekitar 60 kasus penistaan agama. Andreas mencatat terdapat 8 kasus yang maju ke pengadilan.

Dua kasus yang terkenal yakni HB Jassin pada akhirnya dibebaskan pengadilan. Kasus kedua menjerat pemimpin redaksi majalah Monitor Arswendo Atmowiloto.

"Arswendo bikin polling, lalu dihukum 4,5 tahun. Polling itu tidak sahih. Itu terjadi saat rezim Soeharto," kata Andreas.

Indonesia lalu memasuki masa reformasi. Era pemerintahan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid tidak tercatat kasus penistaan agama.

Kasus tersebut muncul kembali saat era Megawati Soekarnoputri kemudian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andreas mencatat kasus penistaan agama pada tahun 1998-2013 terjadi 250-an kasus. Dimana, 130-an kasus masuk ke pengadilan.

"Pascareformasi banyak penistaan agama," kata Andreas.

Sedangkan kasus dugaan penistaan agama yang menyedot perhatian masyarakat saat Presiden Joko Widodo yakni Gerakan Fajar Nusantaea (Gafatar) pimpinan Ahmad Mussadeq dan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini