News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahmad Yani: Ada Kekuatan Besar di Belakang Ahok

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Yani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menilai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus benar-benar diwaspadai.

Hal itu lantaran Ahok meski sudah berstatus tersangka namun belum ditahan hingga saat ini.

"Kasus penistaan agama ini kita harus waspadai betul. Dari 100 kasus penistaan agama yang masuk ke pengadilan, semuanya ditahan," kata Ahmad Yani ‎dalam sebuah diskusi yang digelar Parmusi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Pria yang juga merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, status Ahok untuk menjadi tersangka tidak mudah.

Menurutnya, harus ada gerakan massa yang membuat status mantan Bupati Belitung Timur itu ditingkatkan.

‎"Untuk menjadikan Ahok tersangka itu sudah berat, ada kekuatan besar di belakang Ahok," ujar Ahmad Yani.

Masih kata Ahmad Yani, tersangkanya Ahok juga dilatarbelakangi oleh aksi Bela Islam yang dilakukan pada 411 dan juga 212.

Menurutnya, massa yang ikut dalam gerakan tersebut akan mengawal proses hukum hingga Ahok ditahan oleh aparat keamanan.

"Gerakan 411 dan 212 adalah sebuah realitas di masyarakat. Telah muncul generasi baru di luar jalur politik yang memiliki massa besar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini