News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Enggan Banyak Bicara soal Persidangan Besok

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN Indonesia/Safir Makki/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan banyak bicara mengenai persidangannya, Selasa (20/12/2016) besok.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar persidangan, besok.

Agendanya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan pendapatnya atas nota keberatan yang disampaikan Ahok.

Menanggapi itu, Ahok enggan banyak bicara.

"Saya tidak tahu, tanya jaksa saja. (Persiapannya) ya datang saja," ucap Ahok di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Dalam persidangan perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso pekan lalu, Ahok didakwa telah melakukan penodaan terhadap Al Quran, ulama, dan umat Islam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum perbuatan Ahok yang menempatkan Surat Al-Maidah Ayat 51 sebagai alat atau sarana untuk membohongi dan membodohi masyarakat dalam rangka Pilkada DKI Jakarta dipandang sebagai penodaan terhadap Al Quran.

Namun, dalam eksepsinya, Ahok mengaku tidak berniat menistakan satu agama ataupun golongan tertentu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini