News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badan Legislasi DPR Lakukan Harmonisasi Revisi UU MD3 Lusa

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan melakukan harmonisasi revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, Rabu (21/12/2016).

Harmonisasi dilakukan antara Baleg DPR dengan pengusul revisi UU.

"Nanti setelah kita harmonisasi kemudian baru diparipurnakan kembali atau langsung dibahas bersama pemerintah. karena mekanismenya begitu," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas ketika dikonfirmasi, Senin (19/12/2016).

Setelah rapat paripurna, Baleg kembali melakukan pembahasan revisi UU MD3.

Bila disetujui maka keputusan tersebut dibawa kembali ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat II.

"Di situ pengambilan keputusan," kata Politikus Gerindra itu.

Supratman mengatakan Baleg dapat membahas revisi UU MD3 dalam masa reses setelah rapat paripurna menyetujuinya.

Ia mengakui revisi UU MD3 itu akan menambah kursi Pimpinan MPR/DPR yang rencananya diisi anggota Fraksi PDIP.

"Tapi sekali lagi, ada mekanisme tentu berkembang di dalam rapat. Kalau diberi penugasan kita tidak mau dalam posisi melanggar mekanisme yang telah ditentukan," kata Supratman.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR akhirnya memutuskan Revisi UU MD3 dan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibahas pada masa reses.

Rapat mengesahkan revisi UU nomor 42/2014 tentang perubahan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Awalnya, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna, Fahri Hamzah mengesahkan Prolegnas 2016 setelah dibacakan Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo.

Kemudian, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima meminta rapat paripurna diskors untuk pembahasan revisi UU terkait masa reses DPR yang dimulai Jumat (16/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini