News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Buni Yani: Saya Bisa Disumpah Pakai Alquran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani (pakai kaca mata) uasai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Medan, Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016). Buni minta klarifikasi soal pengunggah dan penyunting video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surat Al Maidah ayat 51. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi dalam kasus dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas, Buni Yani, menegaskan dirinya belum pernah berhubungan dengan Sri Bintang.

Justru, dia mengaku heran mengapa polisi memanggilnya untuk memberi keterangan sebagai saksi kasus Sri Bintang di Polda Metro Jaya besok, Selasa (20/12/2016).

"Nanti sama penyidiknya, saya bisa disumpah pakai Alquran. Keterangan saya bahwa saya tidak pernah hadir di sana. Saya orang Islam kan, shalat lima kali sehari, itu disumpah saja pakai Quran."

"Bila perlu, kalau saya bohong, saya langsung mati saja. Lihat muka saya, apakah saya bohong," kata Buni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Baca: Buni Yani: Tak Masalah Saya Hilangkan Kata Pakai

Meski begitu, Buni memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan polisi.

Kehadirannya dalam rangka menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak punya hubungan apapun dengan Sri Bintang.

Secara terpisah, kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, menyebut surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya perihal meminta keterangan Buni soal video di YouTube yang menampilkan dugaan tindak pidana makar di bawah kolong jembatan dekat Kalijodo, Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, Aldwin menegaskan kliennya tidak pernah berada di sana maupun bertemu dengan Sri Bintang di bawah kolong jembatan Kalijodo.

"Pak Buni tidak hadir di sana dan tidak pernah menghadiri pertemuan itu. Tidak kenal dengan Pak Bintang juga. Tapi enggak apa-apa, karena polisi ingin minta keterangannya, saya mendorong supaya Pak Buni hadir menjelaskannya, biar clear," kata Aldwin.

Sedianya, Buni hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/12/2016) lalu.

Tapi, Buni saat itu sedang sakit sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (20/12/2016) esok.

Penulis : Andri Donnal Putera

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini