TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh kepala daerah agar menjaga daerahnya masing-masing dari tindak anarkistis organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping.
Menurut dia, saat ini masih banyak ormas yang hanya terdaftar di pemerintah daerah. Maka dari itu, pemantauan diserahkan langsung kepada kepala daerah masing-masing.
"Problem kita, ormas tidak tercatat di Kemendagri tapi secara lokal. Makanya, itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah setempat setiap gubernur dan pemda setempat, kapolres dan kejaksaan," ujar Tjahjo di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tjahjo mengatakan, instruksi untuk melakukan pendataan ormas juga sudah disampaikan ke setiap kepala daerah.
"Kepala daerah kami juga sudah diperingatkan untuk mendata ormas-ormas dan melakukan pengecekan," kata dia.
Tjahjo juga meminta aparat penegak hukum turut aktif menindak ormas yang tindakannya meresahkan masyarakat. Sebab, upaya pembubaran ormas tidaklah mudah karena ada prosedurnya.
Berbeda dengan pembentukan ormas yang justru cukup mudah Namun demikian, jika ada ormas yang terang-terangan mengatakan anti-Pancasila, maka harus ditindak.
"Ada prosesnya, dia (ormas) teriak anti-Pancasila juga harus diproses," kata Politisi PDI-P tersebut.