News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Lakukan Sosialisasi Fatwa MUI dengan Tertib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan mengawal proses sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentang larangan penggunaan atribut keagamaan non-muslim.

Seusai menjadi pembicara dalam sebuah acara diskusi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta kepada organisasi masyarakat yang hendak melakukan sosialisasi fatwa MUI untuk melakukan sosialisasi dengan damai, dan tidak membuat kegaduhan dan menakuti masyarakat.

Ia menegaskan pihaknya akan tegas menindak, jika terjadi sosialisasi yang menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa nomor 56 Tahun 2012,tentang larangan penggunaan atribut agama tertentu oleh umat Islam.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini