News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatwa MUI

Polri Kirim Anggotanya ke MUI, Ini Kata Wiranto

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jend. TNI. Purn. Wiranto menggelar konferensi pers mengenai demokrasi Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2016). Menurutnya, demokrasi baru bisa berjalan baik, bila ekonomi penduduk mapan. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan, Wiranto mengapresiasi rencana Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan mengirimkan anggotanya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Wiranto, hal itu merupakan hal yang baik, agar keduanya dapat berkomunikasi secara baik.

"Memang seyogyanya berkomunikasi dulu dengan Kementerian Agama dan pihak Kepolisian, apabila ingin mengeluarkan Fatwa dan pengiriman perwira Polri ke MUI, itu hal yang baik untuk berkoordinasi," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

Wiranto juga meminta putusan yang dikeluarkan MUI, juga diharapkan benar-benar baik untuk kemaslahatan umat dan bangsa Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan Perwiranya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai perantara kedua instansi (Liason Officer)

Hal itu dikatakan oleh Tito guna berkomunikasi jika terdapat Fatwa MUI yang bersifat sensitif bagi keberagaman di Indonesia.

"Kami akan kirimkan Liason Officer (LO) atau perantara untuk berkomunikasi dengan MUI supaya jika ada Fatwa yang berujung sensitif, kami bisa diberitahu," katanya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

Sebaliknya, jika fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, berupa kebaikan dan akan menimbulkan hal positif, maka pihak kepolisian akan membantu melakukan sosialisasi Fatwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini