News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Telegram Rahasia Kapolri Beredar Ini Kata KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai beredarnya telegram rahasia Kapolri soal izin penggeledahan tidak akan menyulitkan lembaga rasuah dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, tindakan geledah dan penyitaan yang dilakukan KPK berdasarkan hukum acara pidana dan undang-undang pemberantasan korupsi.

KPK menilai, telegram rahasia yang beredar ditunjukan pada internal kepolisian, bukan untuk lembaga penegak hukum lain.

Sebelumnya, beredar telegram rahasia Kapolri bertanggal 14 Desember yang berisi aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan pengadilan harus mendapatkan izin Kapolri jika melakukan tugasnya di lingkungan kepolisian.

Hal ini dianggap beberapa pihak sebagai upaya memperlambat penegakan hukum.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini