TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR berencana memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
Hal itu terkait informasi membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia.
"Sejauh ini TKA China tidak menguntungkan kok bagi Indonesia, yang ada justru malah persoalan yang kita hadapi. Jadi harus ada evaluasi untuk masalah ini," kata Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub ketika dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016).
Muslim berharap fraksi-fraksi sepakat evaluasi izin bebas visa terhadap negara-negara yang selama ini tidak membawa keuntungan.
Tetapi, negara-negara seperti Singapura dan Malaysia tetap diakomodir karena memberikan keuntungan.
Muslim akan menanyakan TKA China menguntungkan atau tidak saat rapat dengan Menkumham dan pihak Imigrasi.
"Jangan sampai hadirnya TKA China itu membuat kegaduhan bagi pekerja WNI. Kita ingin semua aturan diperketat," kata Politikus PAN itu.
Muslim menuturkan pemerintah harus diingatkan mengenai derasnya TKA China di Indonesia. Pasalnya, persoalan tersebut sudah meresahkan masyarakat.
"Contohnya saja di Aceh banyak buruh tambang dan emas itu TKA China. Mereka bisa dapat KTP gampang dengan bayar pakai uang selesai," kata Muslim.