News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kurang Aman, Kapolda Minta Lokasi Sidang Ahok Dipindah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan anggota kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang yang menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengaku telah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai rencana pemindahan lokasi sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Tadi saya pagi ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok dipindah. Meminta sidang dialihkan dari Jalan Gajah Mada ke wilayah (Jakarta) selatan," ujar Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016).

Iriawan menjelaskan, dirinya meminta hal tersebut atas dasar keamanan.

Sebab, lokasi sidang Ahok di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada dianggap kurang aman.

"Pak Hatta Ali, beliau, setuju atas dasar keamanan. Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," kata Iriawan.

Sidang pengadilan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) pekan depan.

Majelis Hakim akan memberikan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahok dan penasihat hukumnya.

Pada sidang perdana, Jaksa telah mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

JPU menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Dalam persidangan Ahok sering didatangi oleh dua kelompok massa yang berseberangan.

Kelompok massa itu datang dengan jumlah yang cukup banyak sehingga memenuhi ruang sidang hingga ke jalan di depan pengadilan.(Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini