Eko tertangkap tangan menerima uang suap Rp 2 miliar dari pegawai PT Melati Technofo Indonesia.
"Saya enggak kenal sama pejabat itu. Saya tidak tahu, saya enggak kenal," kata Fahmi Darmawansyah.
Fahmi Darmawansyah menanggap semua proses terhadap dirinya adalah cobaan dan akan mengikutinya.
"Insya Allah, Allah akan memberikan ini ujian terbaik buat saya. Nanti kita lihat skenario Allah seperti apa," ungkap Fahmi Darmawansyah.
Tidak Aktif di MUI
Ketua MUI Pusat, Lukmanul Hakim mengatakan sejak dilantik sebagai pengurus MUI periode 2015-2020, Fahmi Darmawansyah tidak aktif dan tidak pernah terlihat.
Lukmanul mengaku sejak pelantikan pengurus MUI pada Munas Agustus tahun lalu, ia hanya sekali bertemu Fahmi Darmawansyah.
"Beberapa kali sejak kepengurusan itu selalu tidak pernah berkomunikasi, baik fisik maupun media lain, seperti telepon dan lain-lain. Nggak pernah. Saya pribadi hanya bertemu dia sekali saja. Di suatu acara yang saya lupa, apakah pelantikan atau apa," kata Lukmanul Hakim.
Terkait kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah, MUI sudah menggelar pertemuan internal. Hasilnya MUI akan berupaya meminta penjelasan atau klarifikasi dari Fahmi. Hanya saja, MUI kesulitan menghubungi Fahmi.
Lukmanul Hakim mengatakan kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah adalah urusan pribadi dan tidak ada urusan dengan MUI."Bahwa nama yang bersangkutan itu sebagai bendahara MUI itu memang iya. (Mungkin bisnis?) Ya itu. Tidak ada kaitannya dengan ke-MUI-an," tambahnya.
MUI juga tidak akan memberi bantuan hukum atau pendampingan hukum bagi Fahmi Darmawansyah."Tidak ada budaya seperti itu.
Semua problem yang terkait hukum itu urusan pribadi masing-masing. Nggak ada istilahnya bantuan hukum atau apa," katanya.(tribunnews/eri k sinaga/abdul qodir)