TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai kursi pesakitan yang tengah ia duduki bagaikan kursi singgasana.
Menurut Ahok, dirinya tidak bersalah atas dakwaan yang diterimanya sebagai penoda agama.
Hal tersebut diungkapkan Ahok di Rumah Lembang usai menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Eks gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Baca: Ahok: Saya Tidak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur
Baca: Penasihat Hukum Ahok Nilai Majelis Hakim Tak Indahkan Putusan MK
"Saya minta, pengadilan akan panjang, tiap selasa saya duduk. Di kursi itu, yang saya pikir ini singgasana. Kenapa? Saya gak salah kok," kata gubernur non-aktif DKI Jakarta ini.
"Saya akan sedih, malu kalo kita duduk karena koruspi. Ini mah saya anggap pahlawan demokrasi," sambung Ahok di hadapan relawan pendukungnya.
Baca: Eksepsi Ditolak, Pengacara Ahok Kecewa
Baca: Ahok Malu Duduk di Kursi Pesakitan Kalau Korupsi, Anggap Dirinya Pahlawan Demokrasi
Calon gubernur DKI urut dua itu berharap proses persidangan berjalan tertib.
Dia pun mengimbau kepada pendukung untuk menjaga ketertiban apapun nanti keputusan majelis hakim.
"Saya harap bapak ibu, kita juga tertib. Pas diminta engga datang, kita udah tau keputusasnnya apa. semua karena tuhan. Enggak ada sejarah kalo tidak ada tuhan," ucapnya. (Faizal Rapsanjani).