TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pembunuhan terhadap 6 orang yang terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo mengungkapkan, pelaku yang berhasil ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah dua orang, RB dan ES.
Kedua tersangka ditangakap Tim penyidik di Rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08, RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi.
Adapun kronologi penangkapan adalah dari hasil analisa CCTV yang telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butar Butar (RBB).
Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka berinisial PN yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya.
Dari CCTV tersebut jelas terlihat si Pincang memimpin perampokan.
Berikut rekaman CCTV yang menjadi petunjuk polisi menangkap Ramlan Butar Butar atau si Pincang.