Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung direvisinya UU Nomor 42 Tahun Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) untuk memasukkan PDI Perjuangan sebagai pimpinan MPR/DPR. Dikatakannya, sebagai partai pemenang pemilu, wajar jika PDI Perjuangan mendapatkan porsi sebagai pimpinan MPR/DPR.
"PPP mendukung dilakukan revisi terbatas pada UU MD3. Hal itu didasarkan pada kondisi belum terakomodirnya PDIP sebagai pimpinan (MPR/DPR)," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Reni berharap, revisi terhadap UU MD3 tidak dilakukan hanya secara terbatas yang hanya untuk mengakomidir partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDI Perjuangan.
Pihaknya menghendaki agar revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh agar benar-benar mengakomodir partai yang berhak mendapatkan jatah pimpinan berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilu.
"Revisi UU MD3 saat ini mendesak dilakukan. Revisi UU MD3 yang mengakomodir PDIP dapat jadi pintu masuk revisi total. Komposisi pimpinan harus representasi peerolehan suara," tuturnya.