News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

Komisi Yudisial Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan Bebasnya La Nyalla Mattalitti

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kadin Jawa Timur yang juga mantan Ketua PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Majelis Hakim Tipikor PN Pusat yang diketuai Sumpeno memvonis bebas La Nyalla karena tidak terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati putusan atas kasus yang menjadikan La Nyalla Mattalitti sebagai terdakwa.

"Atas putusan hakim itu, kami imbau kepada seluruh pihak untuk menghormatinya, sekaligus menempuh jalur yang telah diatur," jelas Juru Bicara KY, Farid Wajdi melalui keterangan, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Namun, dia berharap tidak meninggalkan evaluasi terhadap seluruh proses pengusutan kasusnya.

Mengingat, menurut Farid, kasus ini telah beberapa kali dilakukan praperadilan sampai dengan perkembangan putusannya sekarang, yang dinilai ada hal yang harus diperbaiki.

Dorongan dan dukungan, juga diserukan oleh pihak KY kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses apapun temuannya.

"Termasuk melakukan kerja sama intensif jika mungkin dengan aparat yang lain, seperti KPK misalnya," kata Farid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini